Indonesia bersama Denmark, Chili, Ghana dan Maroko sebagai core group Inisiatif Convention against Torture Initiative (CTI) menyelenggarakan pertemuan pertama CTI Forum di Chavannes de Bogis, Swiss. (03/09).
Menteri Luar Negeri Indonesia, Denmark, Chili, Ghana dan Maroko memprakarsai pembentukan CTI pada awal tahun 2014 untuk menandai peringatan 30 tahun UNCAT.
Pertemuan dihadiri oleh 18 negara yang memiliki kepedulian terhadap upaya mengakhiri tindak penyiksaan dan tercapainya ratifikasi universal United Nations Convention against Torture (UNCAT). Pertemuan dibuka oleh Wakil Komisaris Tinggi HAM PBB, Flavia Pansieri.
The 1ST CTI Forum memfokuskan pembahasan pada identifikasi tantangan dan hambatan yang dihadapi negara-negara dalam proses ratifikasi dan implementasi UNCAT.
Para hadirin juga melakukan tukar pengalaman dan berbagi tips untuk mendorong upaya promosi CTI di forum regional dan global.
Deputi Wakil Tetap PTRI Jenewa, Duta Besar Edi Yusup, yang menjadi moderator Pertemuan Panel I yang membahas “Status UNCAT Ratification and Implementation – Identifying the Essential Challenges” menekankan bahwa kerjasama negara-negara untuk saling membantu dan bertukar pengalaman dalam mengatasi hambatan dan tantangan ratifikasi dan implementasi sangatlah penting.
Political will, reformasi legislasi nasional, pelatihan, penyusunan laporan negara pihak serta pemahaman masyarakat terhadap pentingnya Konvensi Anti Penyiksaan itu sendiri adalah beberapa tantangan yang harus diatasi.
Dubes Edi Yusup menegaskan komitmen Indonesia menghapuskan tindak penyiksaan di seluruh kawasan dan dunia, bahwa “Indonesia bersama negara-negara core group CTI akan terus meningkatkan kerjasama dengan negara-negara di kawasan untuk mempromosikan gagasan dan konsep CTI disesuaikan dengan kebutuhan khusus masing-masing kawasan. Dengan ini diharapkan CTI akan mencapai dampak yang lebih nyata.”
The 1st CTI Forum merupakan capaian konkrit awal dari pembentukan CTI dan akan menjadi referensi penting bagi penyelenggaraan berbagai pertemuan untuk mendorong tercapainya ratifikasi universal UNCAT selama 10 tahun sampai dengan tahun 2024.
CTI merencanakan program berikutnya berupa pertemuan Friends of the CTI pada kesempatan Sidang Dewan HAM Sesi ke-27 di Jenewa dan High Level CTI Side Event pada kesempatan Sidang Majelis Umum PBB ke-69 di New York.
CTI bertujuan untuk mendorong tercapainya ratifikasi universal UNCAT dengan memajukan bantuan teknis, dukungan dan kerjasama untuk memfasilitasi negara-negara mengatasi tantangan dan hambatan dalam upaya ratifikasi dan implementasi UNCAT.
Dalam merealisasikan tujuannya, CTI mengembangkan CTI Strategy 2014-2024 yang mencakup program-program pembangunan kepedulian, tantangan dan hambatan dalam ratifikasi, memajaukan implementasi efektif, reformasi legislasi, pelatihan dan saling tukar pengalaman, serta manajemen laporan. (sumber: PTRI Jenewa)
Menteri Luar Negeri Indonesia, Denmark, Chili, Ghana dan Maroko memprakarsai pembentukan CTI pada awal tahun 2014 untuk menandai peringatan 30 tahun UNCAT.
Pertemuan dihadiri oleh 18 negara yang memiliki kepedulian terhadap upaya mengakhiri tindak penyiksaan dan tercapainya ratifikasi universal United Nations Convention against Torture (UNCAT). Pertemuan dibuka oleh Wakil Komisaris Tinggi HAM PBB, Flavia Pansieri.
The 1ST CTI Forum memfokuskan pembahasan pada identifikasi tantangan dan hambatan yang dihadapi negara-negara dalam proses ratifikasi dan implementasi UNCAT.
Para hadirin juga melakukan tukar pengalaman dan berbagi tips untuk mendorong upaya promosi CTI di forum regional dan global.
Deputi Wakil Tetap PTRI Jenewa, Duta Besar Edi Yusup, yang menjadi moderator Pertemuan Panel I yang membahas “Status UNCAT Ratification and Implementation – Identifying the Essential Challenges” menekankan bahwa kerjasama negara-negara untuk saling membantu dan bertukar pengalaman dalam mengatasi hambatan dan tantangan ratifikasi dan implementasi sangatlah penting.
Political will, reformasi legislasi nasional, pelatihan, penyusunan laporan negara pihak serta pemahaman masyarakat terhadap pentingnya Konvensi Anti Penyiksaan itu sendiri adalah beberapa tantangan yang harus diatasi.
Dubes Edi Yusup menegaskan komitmen Indonesia menghapuskan tindak penyiksaan di seluruh kawasan dan dunia, bahwa “Indonesia bersama negara-negara core group CTI akan terus meningkatkan kerjasama dengan negara-negara di kawasan untuk mempromosikan gagasan dan konsep CTI disesuaikan dengan kebutuhan khusus masing-masing kawasan. Dengan ini diharapkan CTI akan mencapai dampak yang lebih nyata.”
The 1st CTI Forum merupakan capaian konkrit awal dari pembentukan CTI dan akan menjadi referensi penting bagi penyelenggaraan berbagai pertemuan untuk mendorong tercapainya ratifikasi universal UNCAT selama 10 tahun sampai dengan tahun 2024.
CTI merencanakan program berikutnya berupa pertemuan Friends of the CTI pada kesempatan Sidang Dewan HAM Sesi ke-27 di Jenewa dan High Level CTI Side Event pada kesempatan Sidang Majelis Umum PBB ke-69 di New York.
CTI bertujuan untuk mendorong tercapainya ratifikasi universal UNCAT dengan memajukan bantuan teknis, dukungan dan kerjasama untuk memfasilitasi negara-negara mengatasi tantangan dan hambatan dalam upaya ratifikasi dan implementasi UNCAT.
Dalam merealisasikan tujuannya, CTI mengembangkan CTI Strategy 2014-2024 yang mencakup program-program pembangunan kepedulian, tantangan dan hambatan dalam ratifikasi, memajaukan implementasi efektif, reformasi legislasi, pelatihan dan saling tukar pengalaman, serta manajemen laporan. (sumber: PTRI Jenewa)
Sumber: KBRI Mesir








Posting Komentar