![]() |
| Google pic. |
Manusia
diciptakan berpasangan terdiri dari laki-laki dan perempuan, sebab itulah
manusia bisa bertahan hidup sampai saat ini. Hubungan permanen manusia itu diikat
dalam jalinan kasih sayang dan cinta, atau lebih poluler disebut pernikahan
atau perkawinan.
Pernikahan
adalah kelaziman bagi umat manusia di dunia ini. Sehingga islam melihat
kehidupan dunia ini tidak akan pernah stabil, tidak akan berjalan langgeng dan seimbang kecuali dengan
adanya pernikahan. Pernikahan merupakan syarat dan corak kehidupan ini bisa langgeng dan seimbang. Allah SWT adalah Tuhan Yang Maha Esa lagi Maha Pencipta (done
by self) dan setiap yang diciptakan di alam semesta ini, ia berpasangan (done
by another). Dengan bahasa sederhana, hanya Allah SWT lah yang Tunggal. Dan
yang namanya makhluk pasti berbilang jumlahnya. Pun juga jenisnya, ada
laki-laki ada wanita.
Setiap
makhluk di muka bumi ini termasuk manusia memiliki kecenderungan atau
ketertarikan kepada lawan jenisnya. Hal itu sudah menjadi fithrah atau
bawaan manusia. Kecenderungan atau ketertarikan manusia terhadap lawan jenisnya
itu tentu membawa maslahat 'aammah, yakni terciptanya format keseimbangan
buat alam semensta ini. Itulah sebabnya manusia diciptakan berpasangan (laki-laki
dan perempuan).
Akan
tetapi, hal yang paling elementer dari hidup berpasangan adalah supaya ada
kelanggengan, kesinambungan dan kelestarian bagi seluruh makhluk di muka bumi
ini, melalui praktik yang kita sebut dengan reproduksi, biological process,
biology and breending process. Mungkin
tanpa itu semua, keberadaan dan eksistensi manusia di muka bumi ini tinggallah
sebuah cerita atau dongeng belaka, begitu juga dengan makhluk yang lain.
Dalam
surat Yaasin yang sering kita baca, ada ayat berbunyi:
سُبْحَان الَّذِي خَلَقَ الْأَزْوَاج كُلّهَا مِمَّا تُنْبِت الْأَرْض
وَمِنْ أَنْفُسهمْ وَمِمَّا لَا يَعْلَمُونَ
“Maha Suci (Allah) Yang menciptakan
(makhluk) bermacam-macam seluruhnya, baik dari apa yang ditumbuhkan oleh bumi
dan dari diri mereka maupun dari apa yang tidak mereka ketahui.” Ayat Ke-36
Surat Yaasin
Dulu manusia beranggapan format
atau bentuk berpasangan hanya terjadi pada manusia dan hewan saja, akan tetapi
hal tersebut juga terjadi pada tumbuh-tumbuhan. Akhirnya kita mengerti kaidah
kosmologi bahwa kosmos itu terdiri dari molekul-molekul yang merupakan bagian
terkecil dari suatu unsur. Molekul-molekul yang menjadi objek terkecil dari
dasar pondasi alam semesta ini sehingga masih tetap eksis, itu masih mengenal
adanya duplikasi. Ada elektron dan proton, sampai arus listrikpun, ada arus
listrik positif dan ada arus listrik negatif dan lain-lain.
Persis seperti yang Allah SWT
katakana dalam Al-Qur’an surat Adz-Dzariyat ayat 49
وَمِنْ كُلِّ شَيْءٍ
خَلَقْنَا زَوْجَيْنِ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ
“Dan
segala sesuatu Kami ciptakan berpasang-pasangan supaya kamu mengingat akan
kebesaran Allah.”
Sistem
perkawinan (lebih familiar dalam bahasa anak muda dengan pernikahan) ini bukan
kok sebuah sistem yang mayoritas ada di muka bumi, tapi ini merupakan sistem
seluruh makhluk yang ada di seantero bumi termasuk manusia. Manusia tidak bisa hidup sendirian, artinya laki-laki saja tanpa
kaum perempuan, ataupun sebaiknya. Jadi harus bercampur.
Nah,
manusia sebagai fii ahsani taqwiim dalam bentuk yang
sebaik-baiknya tentu berbeda dengan makhluk Allah yang lain. Manusia diatur
untuk menyalurkan keinginan hidup berpasangan melalui mekanisme yang sah secara
syar'i dalam bentuk akad pernikahan atau perkawinan.
Terlepas
dari tujuan biology and breending
process tadi, dengan sangat transparan Al-Quran juga menggadang-gadang supaya manusia hidup tenang, tentram, bahagia lahir dan batin tentunya.
وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا
إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚإِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ
يَتَفَكَّرُونَ
“Dan
dari tanda2 kebesaran-Nya adalah Dia
telah menciptakan untuk kalian pasangan dari jiwa kalian sendiri agar kalian
merasa tenang dan senang kepadanya dan Dia telah menjadikan rasa cinta dan kasih sayang diantara kalian.
Sesungguhnya pada hal yang demikian itu terdapat tanda-tanda kebesaran
Allah bagi orang-orang yang berfikir.”
QS. ar-Rum : 21
Sebuah
message yang sangat gamblang buat tiap-tiap laki-laki dan perempuan.
Karena kata azwaajun itu menunjukkan ke sesuatu yang mendamaikan baik
buat laki-laki maupun perempuan. Al-Azwaaj bentuk jama' dari zaujun,
yang berarti pasangan. Semisal zaujul rajul, zaulul mar-ah, pasangan
buat suami atau juga istri.
Dari aspek fungsi keluarga,
pasangan laki-laki dan perempuhan bisa hidup bersama dalam bingkai cinta, kasih
sayang, ada rasa aman dan ketenangan.
Dari aspek ibadah, pernikahan
adalah perintah Allah. Bukan berarti menikah adalah separuh agama, lantas
selesai begitu saja. Tetapi memiliki istri shalihah atau suami yang shaleh yang
membatu kita untuk menjalankan agama Allah, mengingatkan kita jika kita lalai
dari agama-Nya, mendorong kita, melecut semangat kita untuk berjuang menegakkan
kalimatullah hiyal 'ulya sepanjang sejarah di atas punggung bumi ini. Itulah
nishfuddin yang akan tegak. Tegakknya agama Allah, jauh dari fitnah,
jauh dari perbuatan maksiat dan cabul, jika kita menikah dan kita akan aman.
Dari aspek mu'amalah, pernikahan
adalah respon positif untuk menyalurkan kecenderungan biologis, untuk melakukan
hubungan seksual dan untuk berkembangbiak.
Kita hidup di era cepat atau super
cepat, dalam bahasa arabnya itu 'ashru
as-sur'ah, 'ashru asyaddi as-sur’ah. Dimana komitmen kita pada agama Allah
ini kembali diuji. Bagaimana tidak? Penyimpangan terhadap syari'at, norma dan
etika agama telah begitu saja terjadi, bisa kita saksikan dengan mata
telanjang. Barangkali mulai dari pacaran dua-duan, gelap-gelapan kemudian jadi tiga atau berapa, di sudut kota-kota besar ada praktik aborsi, perselingkuhan, pemerkosaan, samen
leven, perjudian, mabuk-mabukan dan narkoba yang sudah menggurita di bumi
pertiwi kita, belum lagi banyaknya mafia yang menyebar di seluruh sektor-sektor
penting di negeri kita ini.
Oleh sebab itu kita harus kembali
pada komitmen awal perjuangan kita. Menegakkan kamimatullah hiyal 'ulya
sepanjang ruang dan waktu. Berawal dari menikah, membentuk keluarga yang
katakanlah SAMARA, sakinah, mawaddah wa rahmah, untuk membentengi kerusakan
moral yang paling dominan akibat dari kebebasan seksual. Di mulai dari berumah tangga
kita membina kader-kader yang shaleh, lantas lingkungan masyarakat, sampai ke
atas lagi yang lebih besar, kita benahi negeri kita ini. Karena potensi
strategis untuk memperbaiki negeri kita ini berawal dari menikah, membina
keluarga yang shalih dan beramal shaleh. Wallahu a'lam
رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا
Written by: Thoriq Aziz
(Eks Mahasiswa Preparation Precedes
di Departemen Bahasa Al-Azhar Kairo 2013-2014)








Posting Komentar