Selamat Datang di Portal Sema-FDI Kairo

Tasawuf; Mengajarkan Keber-islam-an Inklusif


            Tasawuf;
Mengajarkan Keber-islam-an Inklusif[1]

M. Abdul Rouf*

M. Abdul Rouf

-I-

Saya kira semua sepakat bahwa agama baik itu agama yang lahir dari titah Tuhan (agama samawi) ataupun agama hasil kreatifitas nalar manusia (agama konvensiona) pada dasarnya, memiliki kesamaan misi latar belakang kelahirannya: sebagai pembaharuan jiwa baik pada tingkat relasi individu dengan Tuhannya ataupun individu dengan masyarakat. Agama semit Islam misalnya, lebih diidentikkan dengan revolusi akhlak jahilah menuju akhlak Islam. Dari politeisme menuju monoteisme. Hal ini sebagaimana pengakuan Nabi Muhamad Saw. dalam salah satu misi risalah yang diembankan padanya, “sesungguhnya saya diutus untuk menyempurnakan akhlak”.
Artikulasi pemahaman akhlak, khususnya dalam Islam memiliki ragam interpretasi. Bila akhlak pada masa awal Islam meliputi seluruh aspek-aspek rasional dan irasional agama, eksoteris dan esoteris, maka perkembangan selanjutnya menampakkan irama lain. Ada semacam keretakan epistemologis yang saling membelakangi atau bahkan tak jarang berkulminasi pada penghalalan darah satu sama lain. Bagi kaum fuqaha misalnya, akhlak ala Islam adalah menaati seluruh apa yang diperintahkan Tuhan dengan mengamalkan ayat-ayat hukum yang terbuntai dalam kitab suci al-Qur’an. Sehingga bagi kelompok ini, parameter keshalehan seorang hamba diukur oleh sejauhmana taatnya ia pada hitam-putihnya sebuah hukum. Sedang hemat kaum filsuf ataupun mutakalimin, akhlak lebih ditekankan pada ranah rasionalitas agama semata, sebagai dalil justifikasi atas adanya Tuhan dan otoritas mutlak-Nya atas makluk.
Selain dari kedua pandangan di atas, ada segolongan hamba yang berupaya mencari jalan yang hematnya, telah hilang dari dimensi praktis kehidupan Islam awal. Sebab bagi golongan ini, penghampiran yang digunakan oleh kaum fuqaha ataupun mutakalimin dalam memahami nalar akhlak Islam tak mencerminkan pemahaman yang subtansial. Fuqaha lebih eksaktis-literalis. Hitam-Putih. Halal dan haram. Mutakalimin lebih terseret pada wilayah spekulatif-apologetik. Bagi sekumpulan hamba ini, jalan yang tepat untuk memahami akhlak adalah dengan memahami saripati ajaran Islam melalui al-Qur’an dengan berbekal intuisi-metafisik. Upaya kaum ini kemudian kita kenal dengan sebutan ‘sufisme’.

-II-

Kita tahu bahwa ‘kelompok sufi’sebagai terma ilmu yang muncul akhir abad ke II H.—ini dalam embrio kelahirannya tak terlepas dari peristiwa-peristiwa sejarah Islam yang sedemikian komplek: agama, politik, sosial, dan budaya. Bahkan, ia imbas–bagian langsung–  dari pelaku peristiwa sejarah tersebut. Ringkasnya, kelompok sufi ini muncul sebagai gerakan keagamaan di mana pesan-pesan dasar Islam mulai terdistorsi sedemikian akut oleh pemilik kepentingan-kepentingan pragmatis. Barangkali, ada benarnya pernyataan Abu Al-‘Ala Al-Afifi yang mengatakanbahwa seandainya tidak ada gerakan ini, maka dimensi spiritual Islam akan kering kerontang atau bahkan lenyap dari hamparan tradisi universalitas Islam. Pernyataan Afifi tersebut seolah menegaskan bahwa kaum sufi mempunyai andil sedemikian besar dalam melestarikan ajaran spiritual Islam hingga ajaran tersebut bisasampai pada kita—saatini. Pernyataan tersebut juga menyiratkan bahwa peristiwa ini merupakan sebuah keharusan sejarah yang tak bisa ditolak oleh umat Islam.
Oleh sebab itu, tak berlebihan seandainya kita katakan bahwa sikap tipikal yang diambil Hasan al-Bashri terhadap carut marut realitas zamannya kala itu sangatlah tepat. Ia lebih memilih memakzulkan diri dari hingar-bingar duniawi ketimbang larut dalam rengkuhannya, yang hematnya malah justru mengkhianati suluk rasul. Tak hanya itu, Ia malah memposisikan diri sebagai gerakan oposisi-kritis atas rezim penguasa Muawiyah. Tersebab gerak-gerik rezim penguasa kala itu dianggapnya bertolak belakang dari semangat kesejahteraan rakyat. Hal ini ia ejawentahkan melalui pembaharuan pada tataran moral rakyat bawah dengan menyeru untuk memalingkan jiwa dari dunia. Tak pelak, bila kemudian sikap makzulnya Hasan al-Bashri dari profanitas duniawi tersebut oleh banyak pengkaji mistisisme Islam dianggap sebagai awal mula meruyaknya fenomena ‘asketis’ dalam turats sufi—sebuah fenomena yang mendapatkan preferensinya dari laku Rasulullah dan para sahabat.
Fenomena ‘asketis’ sebagai landasan primordial epistemifikasi tasawuf dalam tatanan konsepnya bisa dibilang sebagai fenomena unik yang terdapat tak hanya dalam tradisi Islam semata. Melainkan ada semangatnya dalam tradisi agama-agama lain: Nasrani, Yahudi, dan Hindu. Sehingga Afifi dalam salah satu maha karyanya At-Tasawuf; ats-Tsaurah ar-Ruhiyah fi al-Islam ’( Dar al-Maârif: 1963) menyebut fenomena demikian sebagai pengalaman spiritual-keagamaan yang universal. Meskipun kita tahu bahwa adanya keserupaan konsep tersebut tak serta merta menghilangkan identitas normatif asketis Islam: al-Qur’an dan al-Hadits. Akan tetapi, hal itu justru bisa dianggap sebagai peleburan positif bagi paradigma dimensi suluk sufistik Islam itu sendiri.
Tersebab, munculnya entitas sebuah konsep mula-mula berangkat dari faktor terberi yang kemudian berlebur-padu secara integral dengan asasi konsep awal. Hal ini tentunya mengandaikan proses normalisasi: penegasian dan penerimaan. Dari peleburan itu, dalam sudut ‘suluk sufi’ diandaikan dapat menciptakan kesan keshalehan dalam ruas imajinasi sufistik ketika ia memandang ajaran-ajaran agama lain, terutama konsepsinya mengenai Dzat yang Maha Tunggal: keragamaan agama boleh berbeda namun eksistensi yang Maha Wujud adalah satu; Kebenaran adalah tunggal sementara jalan mencapai kebenaran tunggal tersebut beraneka ragam. Hingga tak pelak lagi, akibat peleburan itu pada kenyataannya juga menciptakan ragam definisi ‘suluk sufi’ sesuai dengan tingkatan pengalaman masing-masing Sâlik. Dimensi inilah yang saya kira tak mampu digapai secara kualitatif oleh format epistem-epistem lain dalam keilmuan Islam, semisal,fikih, hadits, dan ilmu kalam. 
Keshalehan sufistik yang plural dalam memandang pengalaman subjek di luar dirinya itu setidaknya dapat kita jumpai secara tipikal dalam fenomena citra pengartikulasian ‘asketik’ sufi. Sang sufi tak menutup mata secara arbitre atas meruyaknya berbagai ragam aliran ilmu dari luar. Akan tetapi, mereka berusaha ‘luruh’ seakomodatif mungkin terhadap fenomena liyan itu. Sehingga wajar bila fenomena asketis tersebut mengalami pergeseran konsep yang sedemikian radikal. Tasawuf dalam batas ini tak hanya diidentikkan sebagai fenomena asketis-ta’abudi saja. Melainkan lebih dari itu, tasawuf berkamufalse menjadi sebuah madzhab dalam memandang karakter ontologis wujud dan sekaligus menjadi metode untuk meraih hakikat pengetahuan wujud ontologis itu. Dan tak bisa dipungkiri, munculnya distingsi antara tasawuf falsafi dan tasawuf amali dalam ranah kajian-kajian mistisisme Islam tak lain adalah hasil fragmentasi konsep asketis Islam itu sendiri. Dengan demikian, pada tataran epistemifikasi paling jauh, distingsi tersebut mengafirmasi munculnya sebuah ragam konsep kunci dalam terma tasawuf klasik: ekstase, phanteisme, kesatuan agama-agama (unity of religions), dan lain sebagainya.
  Namun, distingsi tersebut bagi saya ketika dijadikan sebagai sistem peracikan epistemifikasi tasawuf inklusif justru akan mengaburkan makna subtansial tasawuf itu sendiri. Dalam pemaknaan lain, tasawuf seyogyanya dipandang sebagai tasawuf dalam pemaknaan ontologis bukan dipandang sebagai sistem aliran pemikiran. Sebab, ketika  tasawuf dipandang sebagai sistem aliran maka gerak tasawuf akan mengalami penyempitan karakter epistemik lantaran masing-masing aliran seolah mempunyai justifikasi teologis dan ideologis. Implikasi jauhnya, munculnya sebuah sikap ‘kecemburuan epistemelogi sufistik’ seolah tak terhindarkan dalam hamparan tradisi sufistik Islam. Sebagaimana halnya representasi atas penerimaan luruh tasawuf Imam al-Ghazali dan pada saat yang bersamaan penolakan keras terhadap tasawuf Ibnu Arabi. Tentu, sikap semacam ini akan berkulminasi pada pendistorsian universalitas tasawuf itu sendiri. Sebaliknya, ketika tasawuf dipandang secara utuh sebagai tasawuf itu sendiri (ontologis) saya kira tasawuf akan lebih lumer dan progresif dalam merangkai rengkuhan zaman. Lantaran pada yang terakhir ini, ia dikembalikan lansung pada titah semangat awal al-Qur’an dan as-Sunah: Qauli, Amali, dan Akhlaqi. Oleh karenanya, dalam batas-batas tertentu, saya dapat mengamini afirmasi Ali Sami Nasyar dalam kajiannya terhadap tasawuf klasik yang tersaji dalam karya besarnya ‘Nasyah al-Fikr al-Falsafi fi al-Islam’ (Dar al-Maârif: tt. cet.VIII) yang mengasumsikan bahwa tasawuf Islam tak lain adalah penjelmaan atas ‘fenomena qur’anik’.

-III-

Dari uraian di atas, setidaknya kita dapat menangkap pesan tersirat dari mula-mula pembentukan karakter epistema sufistik. Selain sebagai representasi gerakan kritik terhadap logika masanya yang dehumanistik, namun dalam kematangan epistemifikasinya ternyata ia sedemikian inklusif dalam menerima ragam perbedaan atas nilai-nilai pengalaman sufistik dan nilai kultur luar. Kematangan aplikasi dari gugusan epistemik ini saya kira dapat kita temukan dalam serial citra pengalaman tokoh-tokoh sufistik klasik yang konsep-konsep sufistiknya perlu kita pertimbangkan ulang dalam konteks kekinian, semisal Al-Halaj, Ibnu Arabi, Abdul Karim al-Jilli, dan tokoh-tokoh lainnya.
Ibnu Arabi misalnya, dengan konsep phanteisme dan unity of religions yang diilhami oleh al-Hallaj yang berlandaskan kepada primordialisme intuisi sufistik, al-Hub al-Ilahî, mampu menjadikan tasawuf sebagai entitas sufistik yang dinamis dan hirau terhadap realitas zamannya. Kenyataan ini dapat kita buktikan di mana kelahiran konsep semacam ini tak lain berawal dari kegelisahannya atas runyamnya keshalehan keber-agamaan di Andalusia: di mana perang antar agama menyeruak sedemikian hebat. Dengan adanya konsep semacam ini, Ibnu Arabi berharap bahwa perang atas nama agamaIslam sebagai agama mayoritas dan Kristen sebagai agama minoritasdapat terselesaikan. Sekaligusmemberikanpemahamanpadakhalayakbahwa semua agama pada dasarnya mengajarkan saling menghargai, toleransi, dan humanisme.
Kecenderungan hampir serupa dari karakter sufistik ini ditampilkan oleh diskursus tasawuf kontemporer yang mulai menggeliat sedemikian rupa. Adalah Fazlur Rahman dengan gagasan neo-sufismenya—sebagaimana ia konsepkan dalam salah satu karya pentingnya, Islam (University of Chigago press: 1979)—berusaha melakukan pembaharuan tasawuf klasik dengan merubah konsep asketis-metafisik menjadi konsep asketis-profetik yang mencerahkan. Dari asketis pembentuk keshalehan individual an sich menjadi asketis pembentuk keshalehan individu dan sosial sekaligus. Sebab, hematnya, keshalehan individu dalam konteks kekinian bukanlah memakzulkan diri dari hingar-bingar profanitas dunia. Melainkan, ia turut andil dalam membentuk kesejarahan dunia itu sendiri. Sebuah bentuk kesejarahan dunia yang adil dan humanis sebagaimana anjuran dalam al-Qur’an. Dengan begitu, keshalehan individu pada akhirnya akan membentuk keshalehan sosial secara aktif bukan pasif. Inilah yang merupakan karakter dari ajaran neo-sufisme: puritan dan aktifis.
Gagasan-gasasan neo-sufisme ini dalam perkembangan Islam Nusantara dengan apik dan tipikal ditunjukkan oleh Azyumardi Azra dalam kajiannya yang monumental mengenai ‘Jaringan Ulama Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara Abad XVII&XVIII’ (Kencana: 2004). Dalam kajiannya tersebut, Azra menunjukkan bahwa tak seorang pun dari sekian tokoh-tokoh dalam jaringan ulama Islam Nusantara yang mengajarkan sikap pasif dan isolatif diri. Sebaliknya, mereka justru mendorong kaum muslimin untuk berperan aktif dalam segala ruang kehidupan. Sebab, bagi mereka, kemajuan spritual kaum muslimin erat kaitannya dengan pemenuhan kewajiban duniawi. Kenyataan ini dapat kita lihat dalam akitifitas sufi-sufi teladan semisal, ar-Ranirî, as-Sinkilî, dan al-Maqassarî, di mana mereka tak hanya menampilkan diri sebagai sufi-sufi yang hanya memberi perhatian khusus pada ranah spiritual pribadi. Melainkan juga pada ranah duniawi dengan memegang jabatan Mufti di kesultanan masing-masing. Bahkan diriwayatkan, al-Maqassarî adalah pemimpin dan pahlawan dalam perang Banten melawan Belanda   
Fenomena semacam itu, kalau kita mau jujur, sejatinya merupakan representasi umum dari karakter ajaran-ajaran tasawuf. Dalam batas ini, kita melihat bagaimana kaum sufi berupaya mengkonseptualisasikan agama secara lebih fair; toleran, progresif dan humanis yang berbeda dengan pengkonseptualisasian yang dilakukan oleh kaum teolog ataupun kaum fukaha. Ide subtansial pengkonsptualisasan ini setidaknya dapat kita ilustrasikan dari bentuk pengembangan normatifitas subtansi Islam yang terdapat dalam salah satu hadits yang pernah diujarkan oleh rasul, ketika ia ditanya oleh Jibril tentang subtansi ‘Iman’ dan ‘Ihsan’ itu. Kaum sufi dalam kesadaran sufistiknya nampaknya hendak mengamalkan hirearki hadits tersebut hingga melampaui batas luaran altar ‘iman’ dan menuju ke altar yang lebih dalam, ‘Ihsan’.  Sebab, ketika seorang sufi sampai pada tingkatan ‘Ihsan’ maka yang kemudian muncul dalam sudut mistiknya adalah ‘ketika beribadah seolah ia melihat-Nya, apabila tidak melihatnya maka Tuhan yang melihatnya’. Situasi semacam ini mengandaikan segala aktifitas sang sufi merasa dipantau oleh Tuhannya setiap waktu dan atas kesadaran “hub ilahi-nya ia akan betul-betul melakukan apa yang diperintahkan oleh Tuhannya secara subtantif.
Sehingga dengan demikian, ketika tasawuf hanya dijadikan simbol ibadah, ritus zikir tanpa aplikasi kesadaran sosial, anti ilmu pengetahuan dan mengandalkan ilham ilmu dari sang syeikh, sebagaimana fenomena yang banyak kita jumpai dalam arus kehidupan saat ini, sejatinya hal itu adalah bentuk ‘anomali halus’ atas subtansi ajaran tasawuf itu sendiri. Tasawuf kemudian ‘mandul’ dan tak mampu memperanakkan‘ sensitifitas sosial’ dihadapan kuasa realitas. Pemahaman pasif inilah yang seharusnya kita rekonseptualisasikan ulang. Sebab, bagaimanapun juga, bertasawuf sejati adalah bertasawuf yang mampu melahirkan kesadaran metafisik, dan pada saat yang sama, juga memunculkan kesadaran profetik dan sosial sekaligus dalam alam kesadaran sang salik. []









[1]Tulisaninipernahdimuat di majalahAfkar PCINU, Mesir.
*MahasiswaPascasarjana di Intitute of Islamic Studies, Cairo.




Bagikan Postingan Ini :

Posting Komentar

PAPAN PENGUMUMAN

Popular Post

Facebook Kita

 
Support : KBRI Kairo | Atdik Kairo | PPMI Mesir
Copyright © 2015. SEMA-FDI Universitas Al-Azhar, Mesir - All Rights Reserved