Selamat Datang di Portal Sema-FDI Kairo

What Is Knowledge???

Senin, 23 November 2015 | 21.47 CLT
Anggota Dewan Pengawas Kegiatan SEMA-FDI, Arif Masduki Ikhsan.
Apa itu ilmu?, apabila kita disuguhkan tesis semacam ini, hampir semua dari kalngan kita hanya ternganga dan belum bisa menjawabnya. Memang pertanyaaan di atas terlihat remeh, hampir tiap hari melintas di sekitar pendengaran kita. Namun untuk mengungkapkannya masih belum valid. Hingga kalangan teolog masih menyimpan perdebatan yang tiada ujung sampai detik ini. Bahkan sekaliber Imam al-Haramain (1028-1085 M) pun belum bisa mendefinisikan apa itu ilmu (al-Ilm La Yu'arraf).

Jauh sebelum kemunculan Islam, filsuf terkemuka asal Yunani, Plato. Berusaha mendefinisakan ilmu. Menurutnya ilmu ialah pendirian yang terbukti benar secara akal. Dalam salahsatu dialognya yang terkenal—Theaetetus—ia mengatakan: “…inquit autem opinionem veram cum ratione scientiam esse; ilmu adalah suatu yang dibenarkan oleh akal”.

Namun pernyataan di atas mendapat kritikan pedas dari pelbagai teolog. Di antaranya, Edmund L. Gettier dalam karyanya; Is Justified True Belief Knowledge. Baginya keyakinan kebenaran adalah suatu yang relatif. Ia menunjukkan keadaan seseorang di mana orang tersebut memiliki keyakinan yang benar dan dibenarkan hingga taraf tertentu, tapi tidak pada taraf yang dikehendaki Plato. Misalnya, keyakinan seseorang yang benar semata karena kebetulan, ketika orang tersebut tidak punya bukti terkait fakta sebenarnya, dan sehingga ia yakin akan kebenaran semata karena kebetulan, maka dalam keadaan demikian, hampir mayoritas orang sepakat bahwa orang tersebut telah berilmu.

Seorang pakar filologi, al-Raghib al-Ashfihani (w. 1108 M). Mendefinisikan ilmu dalam karya agungnya; al-Mufradât Fî Alfâdz al-Qur'an, sebagai keberhasilan menagkap sesuatu beserta hakikatnya (al-'Ilm Idrâk al-Syai‟ bihaqiqatih). Dari pernyataan di atas, dapat kita pahami bahwa, kalau hanya sekedar mengetahui sifat-sifat luar suatu entitas, seperti; bentuk, ukuran, warna, berat dan lain-lain, maka tidak cukup untuk disebut sebagai ilmu. Definisi di atas berpijak atas suatu filosofis, bahwa setiap sesuatu tersusun dari ciri (accident) dan hakikat (essence), yaitu apa yang menjadikan suatu entitas wujud sebagai dirinya, yakni apa yang selalu ada dan tetap tinggal bahkan sebelum, sepanjang, maupun sesudah terjadi pelbagai macam perubahan. Jadi yang disebut ilmu adalah, pengetahuan mengenai esensi atau hakikat yang tidak berubah-ubah.

Kalangan fuqaha dan teolog muslim, mereka berusaha membahas dan mengkaji definisi ilmu secara intensif maupun ekstensif. Semisal, pakar teolog muslim terkemuka, Imam al-Ghazali (w. 1111 M) mendefinisikan ilmu sebagai pengenalan akan sesuatu sebagaimana adanya (al-Ilm Ma'rifat al-Syai' 'Alâ Mâ Huwa Bih). Dalam definisi di atas, mengetahui sesuatu berarti mengenali sesuatu itu sebagai dirinya. Sehingga dari sini, terdapat tiga pokok pembahasan utama. Pertama, dengan menyatakan bahwa ilmu adalah pengenalan, al-Ghazali tampak menekankan fakta bahwa ilmu adalah masalah personal. Ilmu mewakili keadaan akal, yaitu keadaan di mana sesuatu tersebut tidak lagi asing bagi pemiliknya karena dikenali oleh akal orang tersebut.

Kedua, tidak seperti istilah Idrâk yang tidak hanya menyiratkan suatu gerakan nalar atau perubahan dari suatu keadaan kepada keadaan lain—keadaan Jâhil menuju keadaan 'Âlim—tetapi juga menyiratkan bahwa ilmu datang sebagaimana adanya dalam akal seseorang dari luar. Istilah Ma'rifah dalam definisi di atas, al-Ghazali mengisyaratkan bahwa ilmu selalu merupakan tindakan-diri. Mungkin kita dapat membandingkan dengan teori Anamnesis Plato—yaitu pembelajaran dikatakan terdiri atas mengingat kembali apa yang sudah diketahui—.

Ketiga, pada denifisi di atas terdapat ungkapan 'Alâ Mâ Huwa Bih. Dalam pandangan al-Ghazali, kita tidak dapat menjustifikasi diri sendiri sebagai orang yang tahu sesuatu, kecuali jika kita tahu sesuatu itu dengan “apa adanya”. Pasalnya, seringkali sesuatu tampak tidak sebagaimana esensinya. Semisal, bumi tampak datar, bintang tampak kecil, matahari tampak mengelilingi bumi dan seterusnya. Maka definisi ini merupakan definisi ilusi, khayalan, mitos dan seterusnya yang datang di luar cakupan ilmu.

Berangkat dari Sebuah definisi alternatif ditawarkan oleh pakar logika ternama, Atsirudin al-Abhary (w. 1265 M) melalui karyanya; Tanzîl al-Afkâr fî Ta'dîl al-Asrâr. Menurutnya, ilmu ialah hadirnya gambaran suatu entitas dalam jiwa (Husûl Shûrat al-Syai' Fî al-Nafs). Definisi di atas hampir senada dengan ungkapan Ibn Sina (w. 1037 M) dalam karyanya; al-Ta'lîqât. Ilmu ialah hadirnya gambaran pemahaman dalam jiwa manusia (al-'Ilm Hushûl Shûrat al-Ma‟lûmât Fî al-Nafs). Dengan kata lain, mengetahui adalah melakukan konseptualisasi. Maka boleh dikatakan bahwa ilmu adalah representasi mental atau konsepsi suatu hal yang diketahui oleh seseorang yang mengetahui. Sebagaimana sekarang, orang modern membedakan antara ilmu konseptual dan ilmu proporsional. Padahal dalam kenyataannya, kita tidak hanya mengetahui “apa” sesuatu itu, tetapi juga bagaimana, di mana, kapan dan bagaimana sesuatu itu begini dan begitu.

Berbeda dengan 'Abd al-Qahir al-Jurjani (w.1078 M) dalam bukunya al-Ta'rîfât, ia mendefinisikan ilmu sebagai kehadiran jiwa manusia dalam makna sesuatu (Wushûl al-Nafs ilâ Ma'na al-Syai'). Definisi di atas dinilai Kinalizâde Ali Celebi (w.1572 M) sebagai definisi akurat yang ia ketahui. Definisi ini pula, serta definisi al-Abhary dan Ibn Sina telah digabungkan oleh Naquib al-Attas untuk nama sebuah monografinya “The Concept of Education in Islam”. Menurutnya, melalui karya agungnya—Prolegomena to the Metaphysics of Islam—, definisi ilmu yang paling tepat ialah kehadiran makna sesuatu di dalam jiwa dan sekaligus kehadiran jiwa pada makna sesuatu.

Dari uraian di atas, nampaknya jelas bahwa ilmu tidak dapat diidentifikasikan secara pasti tanpa menyertakan pendapat yang berputar-putar dan tautologi itu. Namun, ini tidak berarti kita tidak bisa membahas ilmu sama sekali. Barangkali berangkat dari fenomena ini, para filsuf tertarik mendefinisikan daripada membahas beragam jenis ilmu. Semisal, Bertrand Russell membedakan ilmu akan sesuatu dan ilmu akan kebenaran. Kemudian ia membagi ilmu akan sesuatu menjadi dua bagian. Yaitu, ilmu berdasarkan penggambaran (knowledge by description) dan ilmu berdasarkan pengenalan (knowledge by acquaintance).

Written by : Arif Masduki Ikhsan
Bagikan Postingan Ini :

Posting Komentar

PAPAN PENGUMUMAN

Popular Post

Facebook Kita

 
Support : KBRI Kairo | Atdik Kairo | PPMI Mesir
Copyright © 2015. SEMA-FDI Universitas Al-Azhar, Mesir - All Rights Reserved