INDONESIA DALAM MENGHADAPI MEA
“PERTUKARAN TENAGA KERJA”
Oleh: Hengki Salih Azhari

MEA
(Masyarakat Ekonomi Asean) adalah bentuk integrasi ekonomi ASEAN dalam artian
adanya sistem perdagangan bebas antara negara-negara ASEAN. Indonesia dan
sembilan negara anggota ASEAN lainnya menyepakati perjanjian MEA (Masyarakat
Ekonomi Asean) atau AEC (ASEAN Economic Community).
Pembentukan komunitas ASEAN tahun 2015 berlandaskan pada
3 pilar, yaitu Komunitas Keamanan ASEAN(ASEAN Security Community), Komunitas
Ekonomi ASEAN (ASEAN Economic Community), Komunitas Sosial Budaya (ASEAN
Socio-Cultural Community). Kesepakatan pemberlakuan MEA membuka ruang
seluas-luanya bagi semua negara yang berada di wilayah Asia Tenggara untuk
melakukan transaksi perdagangan aneka komoditas barang dan jasa ataupun tenaga
kerja.
Kesiapan Indonesia sangat diperlukan menghadapi MEA bila
tidak ingin Negara Indonesia akan menjadi pasar bagi negara ASEAN lainnya.
Kesiapan Indonesia diperlukan tidak hanya pada proteksi produk dalam negeri,
namun juga pada sisi dunia ketenagakerjaan.
Dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang
Ketenagakerjaan, definisi ketenagakerjaan itu sendiri adalah segala hal yang
berhubungan dengan tenaga kerja pada waktu sebelum, selama, dan sesudah masa
kerja. Bekerja merupakan cara manusia mendapatkan harkat dan martabatnya
sebagai manusia meskipun selalu harus dihadapkan dengan kenyataan terbatasnya
lapangan kerja di negara ini.
Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk paling banyak di kawasan Asia Tenggara. Pertumbuhan penduduk Indonesia yang terus meningkat mengakibatkan jumlah angkatan kerja juga terus meningkat setiap tahunnya di tengah kesempatan kerja yang terbatas karena pertumbuhan ekonomi belum mampu menyerap angkatan kerja tersebut masuk ke dalam pasar kerja.
Dengan begitu
banyaknya angkatan kerja, maka perlu adanya pengembangan SDM yang merupakan
usaha untuk membentuk manusia yang berkualitas dengan memiliki keterampilan,
kemampuan kerja dan loyalitas kerja kepada suatu perusahaan ataupun badan
usaha. Terkadang, tidak sedikit perusahaan yang menolak calon pegawai karena
tidak memenuhi kualifikasi yang dimaksud. Selain itu, banyak perusahaan yang
dibangun, namun SDM nya tidak tersedia atau kurang.
Dalam era globalisasi
ini, persaingan akan semakin ketat. Era globalisasi seakan memberikan arus
teknologi dan informasi serta mobilitas sumberdaya manusia dari satu tempat ke
tempat lain. salah satu pengembangan SDM yang harus dilakukan adalah melalui
pendidikan.
Pendidikan sangat
penting dalam mengembangkan sumber daya manusia. Karena pengetahuan ,
keterampilan, kemampuan kerja dan loyalitas kerja akan diperoleh salah satunya
dengan melalui pendidikan. Orang yang tingkat pengalamannya rendah, cenderung
tidak memiliki kemampuan dalam bekerja. Perusahaan pun pada dasarnya menyeleksi
calon karyawan dilihat dari ketrampilan dan pengalamannya serta tingkat pendidikannya yang tinggi.
Di Indonesia sendiri, angka kemiskinan yang terjadi masih
sangat tinggi. Salah satu faktor yang menyebabkannya adalah rendahnya tingkat
pendidikan masyarakat, selain itu karena
kurangnya ketrampilan dan pengalaman sehingga tidak memiliki pekerjaan dan
meningkatkan angka pengangguran.
Oleh karena itu, pemerintah mengupayakan adanya wajib
belajar 9 tahun untuk membentuk SDM yang berkualitas di masa mendatang. Tetapi
pendidikan yang tinggi jika tidak diimbangi dengan praktek langsung ke lapangan pekerjaan maka hanya
akan sia-sia karena banyak teori saja yang didapat tanpa adanya ketrampilan dan
pengalaman kerja.
Pemerintah perlu mencari terobosan dan cara singkat untuk
meningkatkan ketrampilan dan kompetensi kerja bagi SDM Negar Indonesia yang
sesuai dengan kebutuhan pasar MEA nantinya dan bukan hanya terobosan yang
sifatnya normatif melalui Peraturan perundang-undangan. Perlindungan melalui
peraturan bukannya tidak penting, namun untuk saat ini diperlukan upaya riil
karena kita berpacu dengan waktu yang sempit. Salah satu upaya yang bisa dilakukan
adalah dengan melakukan pertukaran tenaga kerja. Bagi tenaga kerja yang
berpendidikan, tentunya memliki kemampuan dalam berbahasa inggris sehinga
mereka tidak sulit jika melakukan pertukaran tenaga kerja dengan luar negeri.
Bagi masyarakat dengan tingkat pendidikan rendah namun memiliki keterampilan,
akan dikembangkan melalui UKM atau Usaha Kecil Menengah.
Tentunya sudah kita ketahui bahwa tenaga kerja luar
negeri lebih berkompeten, terampil, disiplin, bertanggung jawab dan mempunyai
semangat yang tinggi daripada tenaga kerja dalam negeri. Maka dari itu
pemerintah dan perusahaan/badan usaha perlu mengadakan pertukaran tenaga kerja
dalam negeri dengan tenaga kerja luar negeri. Dengan demikian, maka pemerintah
dapat melakukan pengamatan secara langsung terhadap tenaga kerja asing dalam melakukan
pekerjaan. Setelah kontrak pertukaran tenaga kerja selesai, maka hasil
pengamatan tersebut bisa diterapkan untuk tenaga kerja indonesia. Sehingga
mereka juga bisa lebih berkompeten, terampil, disiplin, bertanggung jawab dan
mempunyai semangat yang tinggi dalam bekerja.
Selain itu, tenaga kerja dalam negeri yang sedang
melakukan pertukaran tenaga kerja di luar negeri bisa mendapatkan pelatihan
kerja dari luar negeri yang bisa mengembangkan keterampilan, pengetahuan dan
sikap. Pendidikan informal juga mereka dapatkan karena mereka berada dalam
lingkungan orang orang yang disiplin, terampil dan kompeten. Secara tidak
langsung mereka juga terbina dalam lingkungan orang-orang yang semangat
bekerja. Dengan berjlannya waktu, mereka akan tersugesti untuk mengikuti cara
dan prinsip orang-orang luar dalam bekerja. Hal ini juga bisa meningkatkan
kemampuan bahasa Internasional seperti bahasa Inggris untuk pekerja atau masyarakat Indonesia sebagai
upaya persiapan menghadapi MEA.
Ketika mereka sudah kembali ke Indonesia, mereka sudah
berbeda daripada sebelumnya. Budaya-budaya dalam bekerja yang mereka dapat dari
orang-orang luar negeri yang begitu bagus, sudah mereka terapkan di dalam diri
mereka sehingga budaya-budaya yang kurang baik dalam bekerja yang sudah mereka
terapkan dari dulu di Indonesia kini sudah terkikis oleh kebudayaan baru yang berupa
metode, teknik, prinsip yang lebih baik.
Oleh
karena itu, untuk menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), peran tenaga kerja
yang berkompeten, terampil, disiplin, bertanggung jawab dan mempunyai semangat
yang tinggi sangat dibutuhkan mengingat bahwa tenaga kerja merupakan tonggak
perubahan dan menjadi faktor terpenting karena juangnya yang tinggi, solusinya
yang kreatif, serta perwujudan mereka yang inovatif. Tenaga kerja harus
memiliki integritas dan kreatifitas dalam membangun perekonomian Indonesia
dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). Dengan demikan Indonesia
diharapkan menjadi negara inspirator dan produktif bukan menjadi negara yang
konsumtif.







Posting Komentar