Selamat Datang di Portal Sema-FDI Kairo

INDONESIA DALAM MENGHADAPI MEA “PERTUKARAN TENAGA KERJA”


INDONESIA DALAM MENGHADAPI MEA
“PERTUKARAN TENAGA KERJA”

Oleh: Hengki Salih Azhari

Image result for masyarakat ekonomi asean
MEA (Masyarakat Ekonomi Asean) adalah bentuk integrasi ekonomi ASEAN dalam artian adanya sistem perdagangan bebas antara negara-negara ASEAN. Indonesia dan sembilan negara anggota ASEAN lainnya menyepakati perjanjian MEA (Masyarakat Ekonomi Asean) atau AEC (ASEAN Economic Community).

            Pembentukan komunitas ASEAN tahun 2015 berlandaskan pada 3 pilar, yaitu Komunitas Keamanan ASEAN(ASEAN Security Community), Komunitas Ekonomi ASEAN (ASEAN Economic Community), Komunitas Sosial Budaya (ASEAN Socio-Cultural Community). Kesepakatan pemberlakuan MEA membuka ruang seluas-luanya bagi semua negara yang berada di wilayah Asia Tenggara untuk melakukan transaksi perdagangan aneka komoditas barang dan jasa ataupun tenaga kerja.

            Kesiapan Indonesia sangat diperlukan menghadapi MEA bila tidak ingin Negara Indonesia akan menjadi pasar bagi negara ASEAN lainnya. Kesiapan Indonesia diperlukan tidak hanya pada proteksi produk dalam negeri, namun juga pada sisi dunia ketenagakerjaan.

            Dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan, definisi ketenagakerjaan itu sendiri adalah segala hal yang berhubungan dengan tenaga kerja pada waktu sebelum, selama, dan sesudah masa kerja. Bekerja merupakan cara manusia mendapatkan harkat dan martabatnya sebagai manusia meskipun selalu harus dihadapkan dengan kenyataan terbatasnya lapangan kerja di negara ini.

            Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk paling banyak di kawasan Asia Tenggara. Pertumbuhan penduduk Indonesia yang terus meningkat mengakibatkan jumlah angkatan kerja juga terus meningkat setiap tahunnya di tengah kesempatan kerja yang terbatas karena pertumbuhan ekonomi belum mampu menyerap angkatan kerja tersebut masuk ke dalam pasar kerja.

            Dengan begitu banyaknya angkatan kerja, maka perlu adanya pengembangan SDM yang merupakan usaha untuk membentuk manusia yang berkualitas dengan memiliki keterampilan, kemampuan kerja dan loyalitas kerja kepada suatu perusahaan ataupun badan usaha. Terkadang, tidak sedikit perusahaan yang menolak calon pegawai karena tidak memenuhi kualifikasi yang dimaksud. Selain itu, banyak perusahaan yang dibangun, namun SDM nya tidak tersedia atau kurang.
Dalam era globalisasi ini, persaingan akan semakin ketat. Era globalisasi seakan memberikan arus teknologi dan informasi serta mobilitas sumberdaya manusia dari satu tempat ke tempat lain. salah satu pengembangan SDM yang harus dilakukan adalah melalui pendidikan.

            Pendidikan sangat penting dalam mengembangkan sumber daya manusia. Karena pengetahuan , keterampilan, kemampuan kerja dan loyalitas kerja akan diperoleh salah satunya dengan melalui pendidikan. Orang yang tingkat pengalamannya rendah, cenderung tidak memiliki kemampuan dalam bekerja. Perusahaan pun pada dasarnya menyeleksi calon karyawan dilihat dari ketrampilan dan pengalamannya  serta tingkat pendidikannya yang tinggi.

            Di Indonesia sendiri, angka kemiskinan yang terjadi masih sangat tinggi. Salah satu faktor yang menyebabkannya adalah rendahnya tingkat pendidikan masyarakat,  selain itu karena kurangnya ketrampilan dan pengalaman sehingga tidak memiliki pekerjaan dan meningkatkan angka pengangguran.

            Oleh karena itu, pemerintah mengupayakan adanya wajib belajar 9 tahun untuk membentuk SDM yang berkualitas di masa mendatang. Tetapi pendidikan yang tinggi jika tidak diimbangi dengan praktek  langsung ke lapangan pekerjaan maka hanya akan sia-sia karena banyak teori saja yang didapat tanpa adanya ketrampilan dan pengalaman kerja.

            Pemerintah perlu mencari terobosan dan cara singkat untuk meningkatkan ketrampilan dan kompetensi kerja bagi SDM Negar Indonesia yang sesuai dengan kebutuhan pasar MEA nantinya dan bukan hanya terobosan yang sifatnya normatif melalui Peraturan perundang-undangan. Perlindungan melalui peraturan bukannya tidak penting, namun untuk saat ini diperlukan upaya riil karena kita berpacu dengan waktu yang sempit. Salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah dengan melakukan pertukaran tenaga kerja. Bagi tenaga kerja yang berpendidikan, tentunya memliki kemampuan dalam berbahasa inggris sehinga mereka tidak sulit jika melakukan pertukaran tenaga kerja dengan luar negeri. Bagi masyarakat dengan tingkat pendidikan rendah namun memiliki keterampilan, akan dikembangkan melalui UKM atau Usaha Kecil Menengah.

            Tentunya sudah kita ketahui bahwa tenaga kerja luar negeri lebih berkompeten, terampil, disiplin, bertanggung jawab dan mempunyai semangat yang tinggi daripada tenaga kerja dalam negeri. Maka dari itu pemerintah dan perusahaan/badan usaha perlu mengadakan pertukaran tenaga kerja dalam negeri dengan tenaga kerja luar negeri. Dengan demikian, maka pemerintah dapat melakukan pengamatan secara langsung terhadap tenaga kerja asing dalam melakukan pekerjaan. Setelah kontrak pertukaran tenaga kerja selesai, maka hasil pengamatan tersebut bisa diterapkan untuk tenaga kerja indonesia. Sehingga mereka juga bisa lebih berkompeten, terampil, disiplin, bertanggung jawab dan mempunyai semangat yang tinggi dalam bekerja.

            Selain itu, tenaga kerja dalam negeri yang sedang melakukan pertukaran tenaga kerja di luar negeri bisa mendapatkan pelatihan kerja dari luar negeri yang bisa mengembangkan keterampilan, pengetahuan dan sikap. Pendidikan informal juga mereka dapatkan karena mereka berada dalam lingkungan orang orang yang disiplin, terampil dan kompeten. Secara tidak langsung mereka juga terbina dalam lingkungan orang-orang yang semangat bekerja. Dengan berjlannya waktu, mereka akan tersugesti untuk mengikuti cara dan prinsip orang-orang luar dalam bekerja. Hal ini juga bisa meningkatkan kemampuan bahasa Internasional seperti bahasa Inggris untuk  pekerja atau masyarakat Indonesia sebagai upaya persiapan menghadapi MEA. 

            Ketika mereka sudah kembali ke Indonesia, mereka sudah berbeda daripada sebelumnya. Budaya-budaya dalam bekerja yang mereka dapat dari orang-orang luar negeri yang begitu bagus, sudah mereka terapkan di dalam diri mereka sehingga budaya-budaya yang kurang baik dalam bekerja yang sudah mereka terapkan dari dulu di Indonesia kini sudah terkikis oleh kebudayaan baru yang berupa metode, teknik, prinsip yang lebih baik.

Oleh karena itu, untuk menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), peran tenaga kerja yang berkompeten, terampil, disiplin, bertanggung jawab dan mempunyai semangat yang tinggi sangat dibutuhkan mengingat bahwa tenaga kerja merupakan tonggak perubahan dan menjadi faktor terpenting karena juangnya yang tinggi, solusinya yang kreatif, serta perwujudan mereka yang inovatif. Tenaga kerja harus memiliki integritas dan kreatifitas dalam membangun perekonomian Indonesia dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). Dengan demikan Indonesia diharapkan menjadi negara inspirator dan produktif bukan menjadi negara yang konsumtif.

Bagikan Postingan Ini :

Posting Komentar

PAPAN PENGUMUMAN

Popular Post

Facebook Kita

 
Support : KBRI Kairo | Atdik Kairo | PPMI Mesir
Copyright © 2015. SEMA-FDI Universitas Al-Azhar, Mesir - All Rights Reserved