Mabadi’
Ilmu Arudh (bagian pertama)
Editor: Hengki Salih Jufri
Pengenalan Ilmu Arudh
Secara umum dalam hal ingin menilai keindahan
kalimat, baik prosa maupun puisi Arab, berarti kita harus mengkaji lebih dalam
mengenai seluk beluk bahasa Arab itu sendiri, dalam hal ini para sastrawan Arab
telah menetapkan 13 cabang ilmu yang bertalian dengan bahasa yang disebut
dengan ” Ulumul Arabiyah ” 13 cabang ini mencakup:
● Ilmu -lughah ,
●Ilmu Nahwu,
● Ilmu Sarf (morfologi Arab) ,
● Ilmu Isytiqaq,
● Ilmu ‘Arudh,
● Ilmu Qawafi,
● llmu Qardhus Syi’ri ,
● Ilmu khat,
● Ilmu Insyak,
● Ilmu Mukhodarat,
● Ilmu Badi’,
● Ilmu Bayan, dan
● Ilmu Ma’ani .
●Ilmu Nahwu,
● Ilmu Sarf (morfologi Arab) ,
● Ilmu Isytiqaq,
● Ilmu ‘Arudh,
● Ilmu Qawafi,
● llmu Qardhus Syi’ri ,
● Ilmu khat,
● Ilmu Insyak,
● Ilmu Mukhodarat,
● Ilmu Badi’,
● Ilmu Bayan, dan
● Ilmu Ma’ani .
Dari sekian banyak ilmu yang berkaitan dengan
bahasa tersebut, saya ulas salah satunya yaitu ilmu Arudh, salah satu
aspek yang membangun syi`ir Arab.
Dalam sejarah kesusasteraan Arab, munculnya
prosa lebih awal dari pada syair, karena prosa tidak terikat dengan
aturan-aturan sebagaimana yang ada dalam syair. Pernyataan ini berbeda dengan
Thaha Husein yang menyatakan sebaliknya, bahwa syair lebih dahulu dari pada
prosa, karena syair terikat dengan rasa sastra dan imajinasi yang tinggi.
Perkembangan ini baru berkembang dengan
perkembangan setiap individu dan kelompok masyarakat. Sementara Ulama Lughah
dan para kritikus sastra berpendapat bahwa keberadaan prosa lebih dulu dari
pada syair. Karena prosa merupakan karya sastra yang bebas, tidak terikat
(mutlak) , sedangkan syair adalah karya sastra yang terikat dengan aturan (muqayad)
.
Syair-syair Arab yang terkenal pada zaman
jahiliyah adalah syair al-mualaqat(1) yang berbentuk qasidah
panjang. Sebagian sastrawan Arab mengatakan bahwa qasidah yang dikodifikasikan
oleh Hammad Al-Rawiyah di sebut dengan mu’allaqat , karena ia digantung pada
dinding Ka’bah.
Hal ini dilakukan karena qasidah tersebut
mempunyai nilai-nilai yang agung, penting, dan berharga. Para sastrawan, kritikus
sastra, dan sejarawan dalam memberikan penilaian terhadap kesahihan sanad dan
matannya karya sastra pada prinsipnya mengikuti jejak atau metode seperti yang
dikembangkan para ahli hadits, baik yang terkait dengan sanad atau matan .
Sya’ir Arab itu muncul dan berkembang menuju
kesempurnaan mulai dari bentuk ungkapan kata yang besar (mursal) menuju
sajak dan dari sajak menuju syi’ir yang berbahar ramal, kemudian menuju syi’ir
yang berbahar rajaz. Mulai fase inilah syi’ir Arab dikatakan sempurna dan dalam
tempo yang cukup lama berkembang menjadi susunan kasidah yang terikat dengan
aturan wazan dan qafiah.
Definisi Ilmu Arudh
Secara etimologi ‘Arudh berarti tengah-tengah
atau sesuatu yang terdapat di dalam bait-bait syair. Kalimat ini juga bisa
berarti sebuah metode yang sulit dan sukar, atau juga bisa diarahkan pada arti kota
Makkah (Ka’bah) karena ia terdapat di tengah-tengah kota Makkah. Sedangkan arti Arudh menurut tinjauan
terminologi adalah sebuah disiplin ilmu pengetahuan yang membahas tata-cara
mengenal benar-tidaknya wazan-wazan syair arab, dan yang berkaitan dengannya. Disiplin ilmu ini menekankan obyek
pembahasannya pada Syair arab yang terdiri dari wazan-wazan tertentu.
Ilmu ‘Arudh
begitu identik dengan ilmu Qawafi yang lebih menekankan pembahasannya pada
hal-ihwal harakat akhir sya’ir, baik berupa sukun, sahih (fathah, kasrah, dan
dlommah), dan lainnya. Eratnya kaitan ‘Arudh dengan Qawafi ini bisa dilihat
dari keberadaan kitab-kitab yang membahasa ‘Arudh pasti juga membahas Qawafi:
keduanya tidak bisa dipisahkan. Sebab, kedua ilmu pengetahuan yang mengkaji sastra
arab ini memang tak pernah bisa lepas antara satu dengan yang lain. Ibaratnya
ilmu tata bahasa, maka ‘Arudh ibaratnya ilmu morfologi (Sharaf) yang menentukan
bacaan huruf tengah dan asal-muasal kalimat, sedangkan Qawafi adalah ilmu
gramatika (Nahwu)–nya, yang menentukan harakat akhir setiap kalimat dalam
I’rab.
Ilmu Qawafi
pertama kali diperkenalkan oleh Syaikh Muhalhil ibn Robi’ah. Kegunaan
mempelajarinya adalah untuk menjaga kekeliuran membaca harakat kalimat bagi
orang yang gemar membaca sastra. Oleh karena itu sebagian ulama mencetuskan
hukum sunnah untuk mempelajari ilmu Qawafi, sedangkan sebagian yang lain
mengatakan mubah (boleh).
Penemu Ilmu Arudh
Sejarawan
sepakat bahwa yang pertama kali memperkenalkan kaidah ilmu ‘Arudh adalah Syaikh
Kholil bin Ahmad an-Nanhwy al-Basry al-Azdary al-Farohidy. Sebuah nama yang
diafilisasikan pada nama sebuah lembah Farohidy di kota Bashrah.
Syekh
as-Syamaniy pernah mengatakan bahwa Imam Kholil merupakan figur intelektual
yang sangat perhatian terhadap perkembangan ilmu pengetahuan. Menurutnya, tidak
ada seorang pun yang perhatiannya melebihi Imam Kholil. Dalam kesehariannya
beliau selalu hidup asketis (zuhud) dan menjaga diri dari perbuatan tidak baik
yang tercela. Imam Kholil merupakan salah satu guru dari Imam Sibaweh.
Syaikh Kholil
mendapatkan ilham (inspirasi) untuk menyusun ilmu ‘Arudh ketika beliau ada di
kota Makkah. Hal ini disinyalir pemberian nama ‘Arudh karena ada unsur tafa’ul
atau melihat adanya pertanda baik dengan Ka’bah yang ada di tengah-tengah
(arab: ‘Arudh) kota Makkah.
Dalam sebuah
referensi dijelaskan bahwa yang mendorong Imam Kholil untuk mendalami ilmu
tersebut adalah bahwa pada suatu ketika orang-orang arab mulai berpaling
meninggalkan Imam Kholil, dan belajar kepada muridnya yang bernama Imam
Sibaweh. Keberadaan Imam Kholil seakan-seakan tidak lagi diperhitungkan oleh
masyarakat waktu itu.
Peristiwa ini
membuat Imam Kholil tergugah untuk pergi ke tanah Haram dan memohon kepada
Allah SWT agar dikaruniai sebuah ilmu yang tidak pernah dimiliki orang lain.
Do’a beliau akhirnya dikabulkan oleh Allah. Imam Kholil pun kemudian menemukan
rahasia-rahasia dalam sya’ir arab yang waktu itu merupakan primadona di
kalangan masyarakat arab. Beliau menemukan lima belas kaidah pokok dalam
sya’ir arab yang pada gilirannya dikenal dengan istilah bahar. Kaidah pokok ini
kemudian disempurnakan oleh murid beliau yang bernama al-Akhfasy, sehingga menjadi
enam belas sajak.
Kisah ini
diabadikan dalam sebuah nadzam berikut ini:
علم الخليل رحمة الله عليه # سببه ميل الورى لسيبويه
فخرج الإمام يسعى للحرام # يسأل رب البيت من فيض الكرم
Referensi lain
menyebutkan bahwa beliau mengadakan penelitian adalah karena ia melihat bahwa
para penyair modern pada masanya ini mulai keluar dari wazan-wazan Arab yang
ada, adakalanya wazan-wazan lama itu dikurangi dan ditambahi, bahkan sebagian
mereka ada yang menciptakan wazan baru yang tidak pernah didengar sama sekali
oleh orang Arab. Setelah melihat demikian maka ia mulailah berpikir untuk
meletakkan aturan-aturan dasar di dalam sya’ir Arab.
Imam Kholil
sangat menguasai dan mengetahui ilmu penyelarasan suara dan nada. Terkadang dia
menghabiskan waktu berjam-jam untuk membuat satu saja, sambil menggerakkan
jari-jemarinya.
Sumber:
كتاب ميزان الذهب في صناعة شعر العرب لشيخ السيد أحمد الهاشمي ط.مكتبة
الأدب
____________________________________
Catatan:
(1) Al-Muallaqat adalah nama
sebuah penghargaan sastra tertinggi pada zaman Jahiliah. Syair-syairnya
diyakini adiluhung dan sakral, ditulis dengan tinta emas dan dipajang di
dinding Ka’bah; dipuja dan disembah bak berhala oleh orang-orang Arab
pra-Islam.








Posting Komentar