Selamat Datang di Portal Sema-FDI Kairo

Mabadi’ Ilmu Arudh (bagian pertama)


Mabadi’ Ilmu Arudh (bagian pertama)
Editor: Hengki Salih Jufri


Pengenalan Ilmu Arudh
Secara umum dalam hal ingin menilai keindahan kalimat, baik prosa maupun puisi Arab, berarti kita harus mengkaji lebih dalam mengenai seluk beluk bahasa Arab itu sendiri, dalam hal ini para sastrawan Arab telah menetapkan 13 cabang ilmu yang bertalian dengan bahasa yang disebut dengan ” Ulumul Arabiyah ” 13 cabang ini mencakup:
● Ilmu -lughah ,
●Ilmu Nahwu,
● Ilmu Sarf (morfologi Arab) ,
● Ilmu Isytiqaq,
● Ilmu ‘Arudh,
● Ilmu Qawafi,
● llmu Qardhus Syi’ri ,
● Ilmu khat,
● Ilmu Insyak,
● Ilmu Mukhodarat,
● Ilmu Badi’,
● Ilmu Bayan, dan
● Ilmu Ma’ani .
Dari sekian banyak ilmu yang berkaitan dengan bahasa tersebut,  saya ulas salah satunya yaitu ilmu Arudh, salah satu aspek yang membangun syi`ir Arab.
Dalam sejarah kesusasteraan Arab, munculnya prosa lebih awal dari pada syair, karena prosa tidak terikat dengan aturan-aturan sebagaimana yang ada dalam syair. Pernyataan ini berbeda dengan Thaha Husein yang menyatakan sebaliknya, bahwa syair lebih dahulu dari pada prosa, karena syair terikat dengan rasa sastra dan imajinasi yang tinggi.
Perkembangan ini baru berkembang dengan perkembangan setiap individu dan kelompok masyarakat. Sementara Ulama Lughah dan para kritikus sastra berpendapat bahwa keberadaan prosa lebih dulu dari pada syair. Karena prosa merupakan karya sastra yang bebas, tidak terikat (mutlak) , sedangkan syair adalah karya sastra yang terikat dengan aturan (muqayad) .
Syair-syair Arab yang terkenal pada zaman jahiliyah adalah syair al-mualaqat(1) yang berbentuk qasidah panjang. Sebagian sastrawan Arab mengatakan bahwa qasidah yang dikodifikasikan oleh Hammad Al-Rawiyah di sebut dengan mu’allaqat , karena ia digantung pada dinding Ka’bah.
Hal ini dilakukan karena qasidah tersebut mempunyai nilai-nilai yang agung, penting, dan berharga. Para sastrawan, kritikus sastra, dan sejarawan dalam memberikan penilaian terhadap kesahihan sanad dan matannya karya sastra pada prinsipnya mengikuti jejak atau metode seperti yang dikembangkan para ahli hadits, baik yang terkait dengan sanad atau matan .
Sya’ir Arab itu muncul dan berkembang menuju kesempurnaan mulai dari bentuk ungkapan kata yang besar (mursal) menuju sajak dan dari sajak menuju syi’ir yang berbahar ramal, kemudian menuju syi’ir yang berbahar rajaz. Mulai fase inilah syi’ir Arab dikatakan sempurna dan dalam tempo yang cukup lama berkembang menjadi susunan kasidah yang terikat dengan aturan wazan dan qafiah.
Definisi Ilmu Arudh
  Secara etimologi ‘Arudh berarti tengah-tengah atau sesuatu yang terdapat di dalam bait-bait syair. Kalimat ini juga bisa berarti sebuah metode yang sulit dan sukar, atau juga bisa diarahkan pada arti kota Makkah (Ka’bah) karena ia terdapat di tengah-tengah kota Makkah. Sedangkan arti Arudh menurut tinjauan terminologi adalah sebuah disiplin ilmu pengetahuan yang membahas tata-cara mengenal benar-tidaknya wazan-wazan syair arab, dan yang berkaitan dengannya. Disiplin ilmu ini menekankan obyek pembahasannya pada Syair arab yang terdiri dari wazan-wazan tertentu.
Ilmu ‘Arudh begitu identik dengan ilmu Qawafi yang lebih menekankan pembahasannya pada hal-ihwal harakat akhir sya’ir, baik berupa sukun, sahih (fathah, kasrah, dan dlommah), dan lainnya. Eratnya kaitan ‘Arudh dengan Qawafi ini bisa dilihat dari keberadaan kitab-kitab yang membahasa ‘Arudh pasti juga membahas Qawafi: keduanya tidak bisa dipisahkan. Sebab, kedua ilmu pengetahuan yang mengkaji sastra arab ini memang tak pernah bisa lepas antara satu dengan yang lain. Ibaratnya ilmu tata bahasa, maka ‘Arudh ibaratnya ilmu morfologi (Sharaf) yang menentukan bacaan huruf tengah dan asal-muasal kalimat, sedangkan Qawafi adalah ilmu gramatika (Nahwu)–nya, yang menentukan harakat akhir setiap kalimat dalam I’rab.
Ilmu Qawafi pertama kali diperkenalkan oleh Syaikh Muhalhil ibn Robi’ah. Kegunaan mempelajarinya adalah untuk menjaga kekeliuran membaca harakat kalimat bagi orang yang gemar membaca sastra. Oleh karena itu sebagian ulama mencetuskan hukum sunnah untuk mempelajari ilmu Qawafi, sedangkan sebagian yang lain mengatakan mubah (boleh).
Penemu Ilmu Arudh
Sejarawan sepakat bahwa yang pertama kali memperkenalkan kaidah ilmu ‘Arudh adalah Syaikh Kholil bin Ahmad an-Nanhwy al-Basry al-Azdary al-Farohidy. Sebuah nama yang diafilisasikan pada nama sebuah lembah Farohidy di kota Bashrah.
Syekh as-Syamaniy pernah mengatakan bahwa Imam Kholil merupakan figur intelektual yang sangat perhatian terhadap perkembangan ilmu pengetahuan. Menurutnya, tidak ada seorang pun yang perhatiannya melebihi Imam Kholil. Dalam kesehariannya beliau selalu hidup asketis (zuhud) dan menjaga diri dari perbuatan tidak baik yang tercela. Imam Kholil merupakan salah satu guru dari Imam Sibaweh.
Syaikh Kholil mendapatkan ilham (inspirasi) untuk menyusun ilmu ‘Arudh ketika beliau ada di kota Makkah. Hal ini disinyalir pemberian nama ‘Arudh karena ada unsur tafa’ul atau melihat adanya pertanda baik dengan Ka’bah yang ada di tengah-tengah (arab: ‘Arudh) kota Makkah.
Dalam sebuah referensi dijelaskan bahwa yang mendorong Imam Kholil untuk mendalami ilmu tersebut adalah bahwa pada suatu ketika orang-orang arab mulai berpaling meninggalkan Imam Kholil, dan belajar kepada muridnya yang bernama Imam Sibaweh. Keberadaan Imam Kholil seakan-seakan tidak lagi diperhitungkan oleh masyarakat waktu itu.
Peristiwa ini membuat Imam Kholil tergugah untuk pergi ke tanah Haram dan memohon kepada Allah SWT agar dikaruniai sebuah ilmu yang tidak pernah dimiliki orang lain. Do’a beliau akhirnya dikabulkan oleh Allah. Imam Kholil pun kemudian menemukan rahasia-rahasia dalam sya’ir arab yang waktu itu merupakan primadona di kalangan masyarakat arab. Beliau menemukan lima belas  kaidah pokok dalam sya’ir arab yang pada gilirannya dikenal dengan istilah bahar. Kaidah pokok ini kemudian disempurnakan oleh murid beliau yang bernama al-Akhfasy, sehingga menjadi enam belas sajak.
Kisah ini diabadikan dalam sebuah nadzam berikut ini:
علم الخليل رحمة الله عليه  #  سببه ميل الورى لسيبويه         
فخرج الإمام يسعى للحرام  #  يسأل رب البيت من فيض الكرم
Referensi lain menyebutkan bahwa beliau mengadakan penelitian adalah karena ia melihat bahwa para penyair modern pada masanya ini mulai keluar dari wazan-wazan Arab yang ada, adakalanya wazan-wazan lama itu dikurangi dan ditambahi, bahkan sebagian mereka ada yang menciptakan wazan baru yang tidak pernah didengar sama sekali oleh orang Arab. Setelah melihat demikian maka ia mulailah berpikir untuk meletakkan aturan-aturan dasar di dalam sya’ir Arab.
Imam Kholil sangat menguasai dan mengetahui ilmu penyelarasan suara dan nada. Terkadang dia menghabiskan waktu berjam-jam untuk membuat satu saja, sambil menggerakkan jari-jemarinya.
Sumber:
كتاب ميزان الذهب في صناعة شعر العرب لشيخ السيد أحمد الهاشمي ط.مكتبة الأدب
____________________________________
Catatan:
(1) Al-Muallaqat adalah nama sebuah penghargaan sastra tertinggi pada zaman Jahiliah. Syair-syairnya diyakini adiluhung dan sakral, ditulis dengan tinta emas dan dipajang di dinding Ka’bah; dipuja dan disembah bak berhala oleh orang-orang Arab pra-Islam.

               

Bagikan Postingan Ini :

Posting Komentar

PAPAN PENGUMUMAN

Popular Post

Facebook Kita

 
Support : KBRI Kairo | Atdik Kairo | PPMI Mesir
Copyright © 2015. SEMA-FDI Universitas Al-Azhar, Mesir - All Rights Reserved