"DIRASAT ISLAMIYAH SANGAT BAGUS UNTUK MEMEMBANGUN WAWASAN KEILMUWAN"
Oleh: Isa Amri
Silaturahim Dewan Pengurus SEMA FDI ke salah satu Senior Dirasat Islamiyah, Ust. Mahkamah Mahdi, Lc., M.A. Kunjungan tersebut dilaksanakan pada hari Jumat (22/10) siang hari, di Qathameya.
Silaturahim yang di adakan dirumah ust. Mahkamah, menempuh waktu sekitar 25 menit dari Darrasa, dengan 2 kali naik tremco, dari Masyikhah ke Sayyidah Aisyah, kemudian dilanjutkan langsung ke Qathameya.
Kunjungan Jumat siang itu dibuka dengan ngaji kitab Risâlah an-Nûr karya Said Nursi. Pengkajian kitab tasawwuf tersebut adalah salah satu kegiatan rutin yang Ustadz Mahkamah adakan bersama murid-muridnya yang tinggal di Asrama Turki, Tajammu' Awwal.
Diskusi terkait ke-Dirasatan baru dimulai ba'da maghrib setelah selesai ngaji kitab. Mahasiswa senior Dirasat yang merupakan kandidat doktor bidang Ushul Fiqh Universitas al-Azhar asy-Syarîf itu menjelaskan bahwa dirasat itu adalah pilihan yang tepat, karena dirasat sudah memiliki pondasi yang bagus untuk membangun wawasan keilmuan kedepan.
"Orang ketika bicara lugowiyat kita ngerti. Masalah isti'aroh, badî', muhassinât lafdziyyah. Itu sangat mutakhassis sekali itu, dan semuanya kita pelajari," ujar ustadz kelahiran Sulawesi tersebut.
Beliau juga menekankan pentingnya kitab turats bagi para penuntut ilmu. Karena itu adalah marâji' untuk semua muqarrar di kuliah. Tapi penting juga untuk menyeleksinya.
"Buku turats itu harus ada, kita tidak bisa putus dari kitab turats, karena itu referensi kita. Tapi buku-buku turats yang dicetak sekarang banyak sekali kesalahannya. Kalo turats cetakan lama itu disunting sama ulama, jadi kesalahannya sedikit, kalo buku yang sekarang orang yang tidak ada kerjaannya, jadi terpaksa menyunting buku turats, tidak tahu apa-apa. Makanya penting membacanya dengan masyayikh."
"Kalau bisa diperkuat dengan halaqât-halaqât. Kalau hanya mengandalkan muqarrarât kurang. Dirasat itu adalah satu sayap, satu sayapnya lagi adalah halaqât," tambah Ustadz Mahkamah.
Ustadz Mahkamah juga menerangkan bahwa studi islam itu adalah inter-disiplin ilmu. Menurut beliau, banyak ilmu yang dipelajari, harus menyeluruh, tidak bisa satu-satu. "Mau ushul aja, gak bisa. Ushul Fiqh itu ibârah 'an kulli al-'ulum. Kaya Fiqh misalnya, kan muqosyat, tidak bisa, harus kembali ke mantiq."
Mahasiswa Dirasat Islamiyah tahun '93 itu menambahkan bahwasannya ilmu yang dipelajari dikuliah bukanlah ilmu sesungguhnya. Itu adalah alat untuk diterapkan dalam bermasyarakat. "Penerapannya itu tidak dipelajari di kuliah. Tapi yg disuruh itu biasanya hapal gak nihayat ushul, kalo bisa istihdor nihayat ushul itu udah. Padahal bukan itu tujuannya. Tapi bagaimana kita menerapkan kata-katanya nihayat ushul. Kitab itu adalah wasilah."








Posting Komentar